SuaraPemerintah.ID –Â Pemerintah berencana akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di Indonesia pada akhir tahun. Hal ini dilakukan guna mencegah lonjakan covid-19 saat libur natal dan tahun baru (Nataru).Â
Atas hal tersebut, Ridwan Kamil sambut positif kebijakan tersebut, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus saat ini dapat dipertahankan.Â
“Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kamis (18/11/21).Â
Menurut Ridwan Kamil, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.Â
“Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” tutur Ridwan Kamil.
Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.Â
“Dan Covid mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama,” tutupnya.


.webp)

















