spot_img

BERITA UNGGULAN

Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah Aceh

SuaraPemerintah.ID – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus mengembangkan sistem jaminan sosial nasional yang telah menghadirkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.

Gambaran sosio-demografi penduduk inilah menjadi potensi bagi Provinsi Aceh dalam menata dan mengembangkan layanan ekonomi syariah secara akumulatif untuk dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

- Advertisement -

“Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat memberikan layanan jaminan sosial berbasis syariah dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat pekerja di Provinsi Aceh,” papar Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh secara virtual, Rabu (17/11/21).

Menurutnya, Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan bukan menjadi program baru atau pogram tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan melainkan sebagai pengembangan dari layanan sistem jaminan sosial nasional. Secara prinsip Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan sistem jaminan sosial nasional.

- Advertisement -

“Payung hukum menjadi aspek penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program layanan syariah. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peran aktif guna mendorong terciptanya regulasi tentang pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan berbasis syariah,” kata Menaker Ida.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, pengembangan sistem jaminan sosial nasional melalui Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan merupakan strategi dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial. Upaya ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari semua unsur masyarakat.

“Saya mengharapkan dukungan aktif atas Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia meminta kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan khususnya cabang Provinsi Aceh untuk dapat memberikan layanan yang lebih optimal dengan hadirnya Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan tersedianya Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, ini bisa menjadi acuan bagi penyelenggaraan layanan syariah di masa mendatang,” tutupnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru