SuaraPemerintah.ID –Â Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kota Kediri tengah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya melakukan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri dalam hal menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 di Kota Kediri.
Kerjasama ini disaksikan secara langsung oleh komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Divisi Humas Hubal, Nur Elya Anggraini, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana dan Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansur di Kantor Bawaslu Kota Kediri, Selasa (2/11/21).
Menurut Apip, penandatanganan MoU bakal membantu Pemkot Kediri dalam menyebarluaskan informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayahnya.
“Memang sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terutama dari media sosial yang kita miliki dan harmoni tv,” tuturnya.
Lebih jauh, Ia memaparkan, pentingnya pemberitahuan informasi mengenai pemilu 2024 kepada masyarakat. Sehingga masyarakat Kota Kediri dapat semakin cerdas dan bijaksana dalam menyalurkan hak serta kewajiban sebagai seorang pemilih.
“Dengan tersalurkannya informasi kepada masyarakat melalui pintu media sosial yang kami miliki, masyarakat dapat memahami dan mengerti apa yang harus mereka lalukan sebagai seorang pemilih,” terang dia.
Sementara itu, Mansur menuturkan kerjasama ini merupakan langkah besar untuk mensukseskan pemilu tahun 2024. Melalui penyebarluasan informasi di media sosial dan harmoni tv yang dikelola Dinas Kominfo Kota Kediri, menurut Mansur informasi yang ingin disampaikan Bawaslu Kota Kediri pada masyarakat dapat tersosialisasikan dengan baik.
“Jika informasi sudah tersampaikan ke masyarakat, tujuan kita untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dapat terminimalisir,” katanya.
“Maka dari itu, penting ada pemahaman dari masyarakat. Dan kerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kediri yang akan membantu kami dalam mewujudkan tujuan tersebut,” tutupnya.


.webp)


















