SuaraPemerintah.ID – Pemerintah apresiasi komitmen pelaku usaha menyediakan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter dengan harga jual Rp14.000 per liter di tengah lonjakan harga minyak goreng saat ini.
Penyediaan ini dilakukan produsen minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) bekerja sama dengan ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
“Pemerintah mengapresiasi komitmen produsen yang bersedia mengurangi keuntungan dalam rangka memberikan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO)sebagai bahan baku minyak goreng. Diharapkan langkah tersebut segera diikuti produsen minyak goreng lainnya untuk menambah ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana di masyarakat saat ini,” terang Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan kemarin, Senin (15/11).
Ia menambahkan, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau dilakukan minimal hingga menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Penyalurannya telah dimulai pada awal November di AEON Jakarta Garden City (JGC) dan segera akan diikuti ritel modern lainnya. Penjualannya dibatasi 1 kemasan per orang per hari,”ujar Oke.
Saat ini, harga CPO Dumai dilaporkan sebesar Rp12.700per literatau naik 5,06 persen dibandingkan bulan lalu.
Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng per 12 November 2021 lalu tercatat sebesar Rp16.500per liter untuk minyak goreng curah, Rp16.800per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp18.300per liter untuk minyak goreng kemasan premium


.webp)


















