Sabtu, Juni 20, 2026
Beranda Pemda Temui Buruh, Gubernur Anies: Surat Terkait UMP Sudah Dikirim ke Kemnaker

Temui Buruh, Gubernur Anies: Surat Terkait UMP Sudah Dikirim ke Kemnaker

394

SuaraPemerintah.ID – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11). Pada kesempata ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan datang dan menemui mereka. Gubernur Anies mengapresiasi para buruh telah menyuarakan aspirasi mereka.

“Saya ingin mengulang pesan, bahwa kita di Indonesia ini memiliki begitu banyak masalah dan tantangan. Tetapi kita punya orang-orang yang peduli untuk menyelesaikan masalah. Buruh ada jutaan, dan teman-teman memilih hadir untuk memperjuangkan nasib buruh,” kata Gubernur Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan, bahwa dirinya telah mendengar apa yang menjadi tuntutan para buruh. Pemprov DKI Jakarta juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait UMP 2022 agar dapat berbeda dengan provinsi lain, sebab Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.
“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami pun (punya) pandangan yang sama dengan teman-teman,” papar Gubernur Anies.
“Jadi, minggu lalu kami mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia. Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” sambungnya.
Gubernur Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan.
“Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini