SuaraPemerintah.ID –Â Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespon tegas Otoritas Australia yang membakar tiga kapal nelayan Indonesia. Tindak tegas ini ditunjukkan melalui penundaan patroli bersama, sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF).
“Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Jawline-Arafura merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang digelar di perbatasan Indonesia-Australia. Operasi ini menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.
“Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF,” papar Adin.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, bahwa penjelasan dari ABF ini penting guna menghindari kesimpangsiuran informasi mengenai identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 lainnya yang diusir dari perairan Australia.
Adin pun memaparkan, bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut.
“Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta,” katanya.
Sebelum itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono membeberkan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menteri Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan berita yang beredar, otoritas Australia dilaporkan melakukan tindakan pembakaran terhadap 3 (tiga) perahu nelayan asal Indonesia dari 16 (enam belas) perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.