BerandaBerita HumasSepanjang 2021 BNNK Banda Aceh Merehab 13 Korban Penyalahguna Narkoba

Sepanjang 2021 BNNK Banda Aceh Merehab 13 Korban Penyalahguna Narkoba

SuaraPemerintah.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, Hasnanda Putra menyebutkan, sepanjang tahun 2021 Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh telah melaksanakan rehabilitasi rawat jalan kepada 13 orang korban penyalahguna narkoba, bahkan ada tiga diantaranya yang harus dirujuk ke Loka Rehabilitasi milik BNN di Deli Serdang Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi rawat inap.

“Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi rawat jalan kepada 13 orang korban penyalahguna narkoba, tiga diantaranya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi rawat inap milik BNN yang berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara untuk menjalani perawatan yang lebih intensif karena dianggap klien dengan resiko tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh,” kata Hasnanda Putra saat jumpa pers, Senin (6/12) di Kantor BNN Kota Banda Aceh.

- Advertisement -

Dikatakannya, klinik pratama juga telah melakukan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada 132 orang tahun 2021 melalui proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BNN Kota Banda Aceh.

BNNK Banda Aceh, katanya, juga telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 30 orang warga binaan lapas kelas II A Banda Aceh yang akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan di lapas kelas II A Banda Aceh.

BNNK Banda Aceh juga telah melaksanakan kegiatan pembentukan operasional unit IBM yang berlokasi di Gampong Mulia Banda Aceh dan melatih 10 orang agen pemulihan untuk dapat memberikan layanan rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) kepada korban penyalahgunaan narkoba yang ada di Gampong Mulia dan sekitarnya.

Selanjutnya telah pula dilaksanakan kegiatan Screening Intervensi Lapangan (SIL) di beberapa lokasi diantaranya SMP 6 Kota Banda Aceh,  Gampong Lamteumen Timur, Lampaseh Kota, Ulee Kareng, Batoh, Lueng Bata dan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Aceh. Dalam pelaksanaan kegiatan petugas rehabilitasi berhasil menjangkau enam orang korban penyalahguna narkoba kemudian dirujuk ke klinik Pratama BNN Kota Banda Aceh untuk dilakukan rehabilitasi rawat jalan.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM