spot_img

BERITA UNGGULAN

Bupati Hafidz Minta Panitia PTSL 2022 Sukses Seperti 2021

SuaraPemerintah.ID-Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz berpesan kepada Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 agar tak ragu dalam melaksanakan tugas dan jangan melenceng dari aturan yang ada karena hal tersebut merupakan program strategis nasional. Hal itu disampaikan H. Abdul Hafidz dalam pelantikan panitia Ajudifikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di hotel Pollos, Selasa (11 Januari 2022).

Bupati Rembang mengungkapkan sudah ada Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2021 tentang besaran biaya PTSLseluruh desa atau kelurahan paling banyak Rp.375.300,-.

- Advertisement -

“Itulah koridornya, riilnya tergantung bapak ibu di lapangan. Kami tidak bisa menentukan, tapi bapak ibulah yang menentukan kepastian riilnya, tapi sudah ada batasnya, maksimal Rp.375ribu, disamping juga ada biaya yang lain itu yang nanti perlu disampaikan mana- mana yang tidak bayar, mana yang bayar, harus transparan dan harus koordinasi yang baik, ” terangnya.

Kepala BPN Rembang, Nurdin menyebutkan jumlah panitia PTSL ada 112 personel, terdiri atas staf dari BPN 60an orang dan selebihnya dari Desa. Tahun ini ada 64 desa dari 14 kecamatan yang menjadi sasaran PTSL.

- Advertisement -

“Targetnya 39 ribu untuk pengukuran dan 41 ribu untuk supaya jadi sertifikat. Jadi tahun 2022 ini kita diperintahkan untuk menyelesaikan 41 ribu sertifikat, untuk itu kami mohon dukungan kepada Bapak Bupati, ” ungkapnya.

Pada pelaksanaan PTSL tahun 2021 ATR BPN Rembang mendapat juara satu se-Jawa Tengah. Atas prestasi tersebut Nurdin mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Bupati dan Pemkab Rembang serta semua pihak hingga ditingkatan desa.(353sp)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru