SuaraPemerintah.ID –Â Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, bahwa pemerintah berencana bakal menjadikan vaksinasi booster jadi syarat mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Menurut Wapres Ma’ruf, Kebijakan ini dapat meringankan para pemudik sebab tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang kampung atau mudik.
“Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen,” kata Ma’ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/22), dikutip dari keterangan video.
Namun, Wapres Ma’ruf mengingatkan, kebijakan ini berlaku apabila tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang. Sebab itu, Wapres mengajak semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan dan juga vaksinasi,” ujar Wapres.
Ia mengatakan, pemerintah juga akan menggenjot vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster menjelang bulan Ramadhan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia.
Tahun lalu, pemerintah melarang adanya kebiagatan mudik lebaran tahun 2020 dan 2021 lalu karena kondisi pandemi Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, situasi Lebaran tahun ini bakal berbeda jika target vaksinasi dua dosis sebanyak 70 persen tercapai.
“Mudah-mudahan kali ini kalau hasilnya baik, Pak Menko (Menteri Koordinator) mengizinkan, Lebaran kali ini bisa kita hadapi dengan berbeda, dibandingkan Lebaran sebelumnya, dengan kondisi bahwa harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua,” tutup Budi.






