Sabtu, Juni 20, 2026
Beranda Serba-Serbi Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Saat Anda di Luar Kota Domisili

Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Saat Anda di Luar Kota Domisili

31722

SuaraPemerintah.ID – Bagi Anda yang sedang merantau, membayar pajak kendaraan tetap menjadi satu kewajiban yang harus dilakukan. Sayangnya, banyak orang yang merasa kesulitan untuk membayar pajak jika berada di lokasi yang tak sesuai dengan domisili kendaraan tersebut.

Padahal, perlu diketahui bahwa saat ini, proses pembayaran pajak bisa dilakukan meskipun Anda sedang berada di luar kota.

Penasaran bagaimana cara untuk membayar pajak kendaraan bermotor jika sedang di luar kota?

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, ternyata proses pembayaran pajak masih bisa dilakukan meskipun Anda di luar kota.

Tetapi perlu diketahui bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan saja. Sedangkan untuk pembayaran pajak 5 tahun, harus dilakukan langsung dari tempat Samsat kendaraan sesuai domisili.

Cara yang dilakukan untuk membayar pajak dari luar kota terhitung cukup mudah.

Pertama Anda hanya harus menyiapkan syarat-syarat pembayaran seperti:

  1. KTP asli disertai dengan foto kopi
  2. STNK asli disertai dengan foto kopinya
  3. Foto copy BPKB
  4. Map

Untuk jumlah foto copy yang harus anda siapkan sebanyak 3 lembar, namun perlu diingat bahwa setiap Samsat biasanya memiliki persyaratan yang agak berbeda, Terkadang Anda cukup harus membawa syarat berupa KTP asli dan STNK asli saja.

Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran seperti biasa di Samsat domisili Anda.

Atau, Anda juga bisa melakukan pembayaran menggunakan aplikasi e-Samsat atau pembayaran pajak online dengan mengisi data sesuai biodata yang tertera di STNK.

Untuk langkah yang bisa dilakukan ada 7 cara yaitu:

  1. Datanglah ke Samsat pada Jam Kerja
    Jam kerja Samsat adalah Senin hingga Jumat mulai pukul 8 pagi hingga jam 6 sore dan pada hari Sabtu mulai jam 8 pagi hingga jam 4 sore.
  2. Loket Pembayaran Pajak Kendaraan
    Anda menyiapkan semua syaratnya, dengan bantuan tukang foto copy di samping Samsat, Anda bisa langsung ke loket pembayaran pajak kendaraan bermotor. Mintalah formulir untuk pembayaran pajak STNK tahunan.
  3. Isi Formulir Pembayaran Pajak
    Isilah formulir yang anda dapatkan dari petugas dengan data yang sesuai dengan STNK Anda.
  4. Kembalikan Formulir yang Sudah Anda Isi ke Petugas

Setelah mengembalikan formulir Anda akan diberikan nomor antrian dan diminta untuk menunggu hingga nama Anda dipanggil.

  1. Tunggulah Antrian
  2. Lakukan Pembayaran
    Saat nama Anda dipanggil, petugas akan menyebutkan berapa nominal biaya pajak yang harus Anda bayarkan, Anda bisa langsung ke loket pembayaran dan membayarkan uang sejumlah yang disebutkan.
  3. Ambil STNK baru
    Setelah Anda membayarkan pajak Anda, sekarang Anda bisa mengambil STNK baru Anda.

Perlu diketahui bahwa bayar pajak di luar kota ini hanya bisa dilakukan di 23 provinsi. Provinsi-provinsi tersebut meliputi: Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bengkulu, Jambi, Sumatra Barat, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Banten, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Bali.

25 KOMENTAR

  1. Tadi pagi saya mengurus perpanjang stnk antar propinsi di Samsat Bekasi dg dokumen yg sudah lengkap.. tetapi kenapa kok tidak bisa dilayani..? Petugas loketnya bilang hanya bisa untuk Jawa Barat khususnya Jakarta dan Bekasi.. mohon penjelasannya.. terimakasih.

  2. Haduh pusing banget min, katanya bisa kalo bayar pajak tahunan dimana pun, tadi saya mau bayar pajak tahunan di bali daerah Gianyar motor asal jawa ditolak sama petugas e nyesel banget 😴😴🙃

  3. Ngusur stnk hilang dan bayar pajak di ambon harus pakai domisili ambon. Memang ktp saya dri jawa. Tpi motor bli di ambon dan mau bayar pajak di ambon. Tpi syaratnya alamat ktp hrus domisili ambon.. klo masih ktp jawa nggak bisa
    Pdahal atas nama sendiri..
    Masi bingung sama peraturan ini

  4. Saya mau bayar pajak di sumatera barat (padang) ngak dilayani tuh dgn alasan alamat ktp dan bpkb motor ny asal sumatera selatan (plmbng)
    Ternyata saya coba bayar pajak melalui online alhamdulillah bisa, dan stnk baru saya di kirim melalui pos nambah bayaran sedikit dan ngak ribet langsung di antar ke dpn rumah

    • Barusan aku mau bayar pajak di Kudus jateng.pajak b Depok suruh balik kata etugas Samsat keliling kusus online Jateng…suwek tenan…

  5. Plat saya bali mau perpanjangan stnk di jawa gak bisa harus di bali (sesuai plat kendaraan) lha gmn ktnya dah online akhirnya selama 3th sy gak bayar pajak. Dan skrg sdh 5th harus ganti plat terpaksa hrs ke bali pdhl dah gak ada ongkos ke sana blm dendanya dll

  6. Banyak oknum yang memanfaatkan situasi, padahal aturan udah jelas. Kalo ada oknum yang mempersulit, lebih baik videoin aja, terus laporin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini