SuaraPemerintah.ID –Â Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, bahwa saat ini belum ada rencana untuk memperketat aktivitas masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19 di tanah air khusunya di Jakarta. Menurutnya, pengetatan akan dilakukan jika kapasitas rawat rumah sakit terbatas.
“Hari ini kita menyaksikan bahwa jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan,” kata Gubernur DKI di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis, (23/06/22).
Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta disebebakan pasca munculnya subvarian baru Omicron, yaitu BA.4 dan BA.5.
Gubernur DKI mengatakan, pasien Covid-19 akan terlantar jika kapasitas rawat rumah sakit penuh. Namun, saat ini pengetatan belum diperlukan mengingat tingkat keterawatan pasien di Ibu Kota masih relatif stabil.
Untuk itu, yang perlu dilakukan pemerintah adalah memantau dan memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Gubernur berujar Covid-19 akan terus ada mengingat virus corona sudah menyebar luas.
“Sehingga kami memandang ini harus hati-hati dan dipantau, tapi secara umum kondisinya relatif biasa,” pungkasnya.