SuaraPemerintah.ID –Â Pemerintah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) periode Juli-September 2022 bagi pelanggan Non Subsidi. Namun, pengguna PLN dapat memanfaatkan layanan turun daya listrik dengan mudah untuk meringankan biaya perbulan.
Syarat Turun Daya Listrik
PT PLN (Persero) juga menyediakan layanan penurunan daya listrik. Penurunan daya listrik ini menjadi salah satu pertimbangan yang dipilih oleh pengguna PLN untuk mengurangi biaya tagihan listrik perbulan agar tidak membengkak.
Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut data-data yang wajib disiapkan pelanggan PLN, yakni:
- Nomor ID Pelanggan/Rekening
- Detail Alamat Lengkap
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Nomor Identitas KTP
- Sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu.






