Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kunjungan di Lapas Bisa Tatap Muka, Ini Syarat dan Aturannya

- Advertisement -

SuaraPemerintah.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi tahanan lapas usai 2 tahun pandemi COVID-19.

Syarat Kunjungan Lapas

- Advertisement -

Dikutip dari Indonesia Baik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pembesuk sebelum dapat melakukan kunjungan tatap muka secara langsung. Salah satunya, kunjungan hanya untuk keluarga inti narapidana, penasihat/kuasa hukum, dan perwakilan kedutaan besar untuk warga binaan.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,580PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview