spot_img

BERITA UNGGULAN

Menag Ad Interim Kembalikan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang

SuaraPemerintah.ID – Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan. Sebelumnya izin tersebut dicabut buntut kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala,” Kata Muhadjir Effendy yang saat ini ditugasi Presiden Joko Widodo sebagai Ad interm Menteri Agama, Senin (11/07) dilansir dari cnnindonesia.com.

“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” tambahnya.

Muhadjir berharap dengan dibatalkan pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesantren tersebut. “Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, buntut dugaan pencabulan dengan tersangka Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santrinya. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menyatakan alasan utama pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT tak menyangkut lembaga pesantren di Jombang tersebut.

“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum,” kata Muhadjir melalui pesan singkat, Senin (11/07).

Muhadjir menegaskan bahwa MSAT kini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Sama halnya dengan pihak-pihak yang menghalangi petugas untuk menangkap MSAT sudah diproses. “Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” kata dia.

Muhadjir sebelumnya mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono pun memastikan para santri masih bisa melanjutkan belajar di pesantren Majma’al Al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang usai izin pesantren dikembalikan.
“Iya. Bisa menimba, melanjutkan [belajar], boleh,” kata Waryono.

Waryono menjelaskan pesantren yang sudah mendapatkan izin operasional dari Kemenag sudah dipastikan mendapat rekognisi, afirmasi dan fasilitasi. Sehingga, proses belajar dan mengajar di pesantren tersebut masih bisa dilakukan.

Ia pun mengatakan kondisi santri di Pesantren Shiddiqiyyah belum semuanya kembali ke rumah imbas polemik yang terjadi belakangan ini. “Kan santri belum semuanya pulang, belum semuanya diambil orang tua, karena tak semua santri dari Jombang. Sekarang kan sebagian anaknya ada yang libur dan masuk, gitu,” kata dia.

Kemenag Ad Interim pada Kamis (7/07) lalu diketahui sempat mencabut izin operasional pesantren Shiddiqiyyah buntut kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT atau Bechi.

Pencabutan izin ini menyusul upaya penangkapan Bechi di Shiddiqiyyah yang berujung pengepungan di pondok pesantren tersebut.

Aparat mendapat perlawanan dari ratusan santri Shiddiqiyyah. Sebanyak 320 santri diamankan petugas, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap merintangi penyidikan.

Aparat kepolisian untuk kesekian kalinya gagal menangkap Bechi. Ayah Bechi, KH Muhammad Mukhtar Mu’thi, meminta kepolisian untuk segera meninggalkan pondok pesantren kala itu. Dia menjamin anaknya bakal menyerahkan diri ke kepolisian.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru