Minggu, Juni 15, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemerintah Target Kenaikan 39% Penerimaan Dari PPh Badan Tahun Ini

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Menargetkan Kenaikan 39% Penerimaan dari PPh Badan Tahun Ini. Realisasi penerimaan pajak PPh Badan mencetak pertumbuhan yang signifikan dalam semester I-2022.

Penerimaan yang berasal dari PPh badan tumbuh sebesar 136,2%, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang mengalami kontraksi hingga 8%.

- Advertisement -

Pemulihan ekonomi dan dunia usaha menjadi faktor utama kenaikan PPh Badan.

Kenaikan ini didorong oleh peningkatan profitabilitas usaha dan juga basis pajak rendah tahun 2021 akibat insentif pajak.

- Advertisement -

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) juga akan mendorong penerimaan pajak pemerintah.

Sejumlah perkiraan menyebutkan bahwa PPS, yang berakhir pada Juni 2022, akan mampu mengumpulkan dana sebesar Rp 512,57 triliun.

Penerimaan yang berasal dari pungutan cukai juga tumbuh tinggi.

Realisasi pada semester I 2022, penerimaan cukai mencapai Rp 121,5 triliun atau tumbuh 33% (y-o-y).

Dengan perbaikan kondisi ekonomi dan kenaikan harga komoditas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan target penerimaan pajak yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Target ini tertuang dalam dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 104 tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Merujuk pada rincian penerimaan perpajakan tahun anggaran 2022 dalam Perpres tersebut, target penerimaan dari PPh Badan menjadi Rp 257,37 atau naik 39% jika dibandingkan dengan target sebelumnya yang sebesar Rp 185,14 triliun.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,880PelangganBerlangganan

Terbaru