SuaraPemerintah.ID – Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin perpanjang SIM, dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 9 Agustus 2022 berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.
Dilansir dari NTMCPolri, layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.