BerandaPemerintahHasil Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Tidak dengan Hormat

Hasil Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Tidak dengan Hormat

SuaraPemerintah.ID – Irjen Pol Ferdy Sambo diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Hasil sidang Kode Etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dibacakan oleh pimpinan sidang KEPP, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8/22).

- Advertisement -

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tegas Ahmad Dofiri dikutip dari ..

Keputusan sidang itu diumumkan setelah komisi etik melakukan pemeriksaan maraton kurang lebih 16 jam sejak pukul 09.25 hingga pukul 02.00 WIB. Total ada 15 saksi diperiksa komisi etik.

Sidang kode etik dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan wakil pimpinan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Kemudian Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM