SuaraPemerintah.ID – Kementerian Pertanian tetap pastikan Pupuk Subsidi tepat sasaran dan sinergi dengan kondisi di lapangan. Melalui Permentan no. 10 tahun 2022, Kementan menetapkan tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kondisi dunia sedang tidak baik-baik saja, mulai dari pandei covid hingga situasi geopolitik rusia ukraina yang berpengaruh pada ketidakstabilan rantai pasok energi dan pangan.
“Kondisi yang tidak stabil ini memicu kenaikan harga pangan dan energi termasuk bahan baku pupuk. Namun Kementan tetap harus menjaga ketahanan pangan dengan terus meningkatkan produktivitas. Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan agar pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Kebutuhan pupuk memang besar, oleh karena itu kita harus memastikan pupuk subsidi yang disiapkan pemerintah bisa berdampak pada peningkatan produktivitas,” katanya.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Kita tidak pernah membiarkan pertanian terganggu. Pemerintah tetap hadir memberi subsidi pupuk. sehingga produktivitas dan ketersediaan pangan terjaga,” tegasnya.