SuaraPemerintah.ID – Kementerian Kesehatan memberlakukan kebijakan status warna kode QR baru di aplikasi PeduliLindungi mulai Minggu, 17 Juli 2022. Perubahan yang perlu diperhatikan terutama status warna hijau dan kuning.
Kriteria Warna Terbaru PeduliLindungi
Status HIJAU:
Usia 18 tahun ke atas
Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif
Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
Usia 6-17 tahun
Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif
Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
Status KUNING:
Usia 18 tahun ke atas
Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
Usia 6-17 tahun
Sudah vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Belum vaksinasi dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
Merah
Dengan status MERAH, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut: