spot_img

BERITA UNGGULAN

Baznas Bazis DKI Buka Program Beasiswa Pendidikan, Ini Syaratnya

SuaraPemerintah.ID – Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta membuka program bantuan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa S1 tahun 2022. Pendaftaran program yang dinamai Masa Depan Jakarta itu dibuka pada 16 sampai 26 September.

Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Saat Suharto Amjad mengatakan, kuota tersedia bagi 4.000 orang. Setelah pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti seleksi tertulis pada 29 sampai 30 September. Pendaftaran akan dibuka secara online melalui link https://baznasbazisdki.id/program/jakarta-cerdas/.

- Advertisement -

Hasil seleksi tertulis disampaikan pada 3 Oktober dilanjutkan tes wawancara pada 5 sampai 7 Oktober dan pengumuman pada 12 Oktober 2022.

“Kami berharap program ini membantu anak-anak muda di Jakarta untuk melanjutkan pendidikan. Semoga tidak ada lagi warga Jakarta yang terkendala ekonomi untuk menggapai cita-cita,” ujar Saat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9).

- Advertisement -

Ditambahkan Saat, program tersebut tak hanya berupa pemberian bantuan biaya pendidikan untuk kuliah saja, tetapi juga pembinaan dan pembekalan melalui metode seminar dan pelatihan.

“Mereka harus berperan aktif dalam kegiatan sosial maupun kebencanaan di tengah masyarakat. Agar nantinya mereka dapat menjadi wajah-wajah masa depan Jakarta. Itulah kenapa bantuan ini dinamakan Masa Depan Jakarta,” tandasnya.

Adapun persyaratan berkas yang harus disediakan, sebagai berikut:

1. KTP DKI Jakarta

2. KK

3. Surat keterangan aktif mahasiswa dari kampus

4. Kartu tanda mahasiwa

5. Transkrip nilai (1PK) atau SKU ljazah (untuk semester 1) yang dilegalisir

6. SKTM

7. Surat persetujuan orang tua/wali

8. Surat pengajuan bantuan biaya pendidikan

9. Surat kontribusi

10. Pas foto 3×4 background merah

11. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain

12. Surat keterangan aktif organisasi, lembaga keagamaan, kemasyarakatan, dan lain-lain.

Kemudian persyaratan pendaftar (kualifikasi), sebagai berikut:

1. KTP DKI Jakarta

2. Mahasiswa Aktif S1 atau sederajat

3. Semester 1-7

4. Berasal dari keluarga tidak mampu

6. Sedang tidak menerima KJMU, KIP dan beasiswa lainnya

5. Beragama Islam

7. Usia maksimal 27 tahun

8. Aktif berkontribusi dalam kegiatan organisasi masyarakat, lembaga keagamaan,

kemasyarakatan, dan lain-lain.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru