SuaraPemerintah.ID – PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas tepatnya di jalan tol Semarang-Batang, KM 375+300, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (5/9) pukul 07.27 WIB.
Hal tersebut berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan pihaknya menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia maupun luka.
“Saat ini, Jasa terus berkoordinasi dengan Kepolisian, rumah sakit, dan instansi lainnya untuk mempercepat penyerahan santunan,” ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/22).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Rivan menjelaskan korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Santunan ini akan diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” paparnya.
Rivan pun menyampaikan seluruh keluarga Jasa Raharja juga turut berduka atas kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya dengan menyerahkan santunan kepada korban kurang dari 7 jam.
“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Rivan.
“Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan puji syukur, santunan dapat kami serahkan kurang dari 7 jam kepada dua ahli waris korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Guna mencegah kejadian serupa, Jasa Raharja mengingatkan para pengguna jalan raya untuk berhati-hati dan menaati rambu lalu lintas. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Pasca kejadian, Rivan langsung mengunjungi korban luka di RSI Weleri Kendal untuk memastikan keterjaminan dan pelayanan dari pihak rumah sakit.
Setelah itu, dirinya melanjutkan penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. Rivan pun berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Sudah tugas seluruh Insan Jasa Raharja melindungi masyarakat Indonesia, serta memastikan kecepatan penyerahan santunan untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” ujar Rivan.
“Semoga seluruh korban kecelakaan luka-luka dapat segera pulih, dan keluarga korban meninggal dunia diberikan kekuatan dan keikhlasan. Selalu berhati-hati di mana pun kita berada. Ingat, selamat sampai tujuan dalam berkendara adalah tujuan utama,” pungkas Rivan.
Sebagai informasi, dalam kunjungan dan penyerahan santunan tersebut, Rivan turut didampingi antara lain Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka, Kepala Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun, dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho.