spot_img

BERITA UNGGULAN

Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

SuaraPemerintah.ID – Presiden Jokowi melantik lima orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masa tugas 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (07/09/22) siang.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat. Surat Keputusan ini ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta tanggal 22 Juli 2022.

- Advertisement -

Adapun kelima anggota DKPP dari unsur tokoh masyarakat yang dilantik Presiden Jokowi antara lain:
1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
2. Ratna Dewi Pettalolo;
3. Muhammad Tio Aliansyah;
4. Heddy Lugito; dan
5. J. Kristiadi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah/janji jabatan bagi para calon anggota DKPP.

- Advertisement -

Turut hadir dalam pelantikan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru