SuaraPemerintah.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (19/10/22) tidak membuka layanan SIM Keliling Jakarta di lokasi seperti biasanya.
Bagi kalian yang ingin perpanjang SIM Keliling, Polda Metro Jaya sementara waktu mengalihkan ke Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakbar.
“Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot Raya Cengkareng, Jakbar,” tulis petugas TMC Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/22).
Pelayanan SIM keliling yang biasanya dibuka sejumlah wilayah di DKI oleh jajaran Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (19/10/2022) sementara ditiadakan.
Tidak beroperasionalnya bus SIM Keliling yang ada di 5 wilayah Jakarta lataran sedang ada perbaikan atau maintenance sistem.
SIM Keliling bertujuan membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Lima lokasi SIM Keliling yang biasa digelar di antaranya Jaktim: Mall Grand Cakung, Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata, Jakbar: LTC Glodok & Mall Citraland, dan Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)










