SuaraPemerintah.ID – Bagi warga Cirebon yang ingin membayar pajak dan perpanjang STNK yang masa berlakunya akan habis, dapat mendatangi SAMSAT Keliling Polres Cirebon.
Mobil Samsat Keliling Cirebon hari ini, Rabu (30/11/22) beroperasi di desa Tegalwangi kecamatan Weru dan desa Pangkalan kecamatan Plered pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Sekedar informasi bahwa pelayanan Samsat Online yang berlokasi di Cirebon ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.