SuaraPemerintah.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini menjadi tujuan banyak pihak untuk melakukan studi.
Salah satunya adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Bangka.
DKP Bangka pada Kamis (10/11/2022) melakukan benchmarking tentang strategi dan trik DPK Bangka Barat sehingga menjadi Kabupaten pertama di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menerapkan Aplikasi SRIKANDI dalam administrasi pemerintahan.
Tidak main-main, dalam pembelajaran itu, dipimpin langsung Kepala DKP Bangka Hj. Mina, dan diikuti oleh Sekdin, Kabid Binwas Arsiparis, Subkoor, Operator Komputer, Arsiparis dan Veriko dari Diskominfo Bangka.
Kehadiran rombongan DKP Bangka, diterima Kepala DPK Bangka Barat Farouk Yohansyah beserta jajarannya.
Kepala DKP Bangka, Hj. Mina mengatakan bahwa tujuan mereka ke DPK Bangka Barat adalah untuk belajar aplikasi Srikandi.
“Saya lihat Bangka Barat sudah lama menggunakan aplikasi Srikandi, bahkan telah sampai ke tingkat bawah,” ujar Hj. Mina.
Kepala DKPUS Bangka Barat Farouk Yohansyah menyambut positif kedatangan Kepala DPK Bangka beserta rombongan.
“Kita terbuka untuk membantu pengelolaan awal Srikandi di Kabupaten Bangka. Penerapan Aplikasi Umum Srikandi di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Muba memang sudah menjadi percontohan, khususnya di regional Sumatera. Tipsnya adalah kekompakan, baik tim internal maupun dengan tim OPD mitra seperti Diskominfo,” ungkapnya.
Kabid Penyelenggaraan Kearsipan DPK Bangka Barat Rohardi yang juga sebagai penanggung jawab Manajemen Penerapan Aplikasi Umum Srikandi Pemkab Bangka Barat menjelaskan kepada rombongan yang diketuai oleh Hj. Mina bagaimana awal mula Aplikasi Umum Srikandi tersebut diterapkan di Bangka Barat, suka dukanya, juga hal-hal yang menghambat, strategi serta trik supaya penerapan Aplikasi tersebut cepat terlaksana.
“Kuncinya ada pada kebijakan dan dukungan pimpinan, serta adanya koordinasi antara DPK dan Diskominfo yang berjalan dengan baik dan berbagi tugas sesuai dengan tupoksi, kalau pimpinan mendukung mudah-mudahan akan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Sementara dalam penerapan aplikasi umum Srikandi, Diskominfo berperan sebagai perangkat daerah yang berhubungan dengan Balai Sertifikasi Elektronik terkait dengan usulan penerbitan tandatangan elektronik dan penyediaan infrastruktur internet untuk mengantisipasi wilayah-wilayah yang masih memiliki blankspot. (Karlena Yulia).






