Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Wujudkan Lansia Yang “SMART”, BKKBN Lampung Gelar Apresiasi Lansia Tangguh

- Advertisement -

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyatakan bahwa penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga, pasal 21 ayat (1) menyatakan pembinaan keluarga dilaksanakan dalam rangka mendukung pengembangan ketahanan dan kesejahteraan keluarga serta pelaksanaan fungsi keluarga, selanjutnya pasal 22 huruf c menyatakan bahwa pembinaan ketahanan keluarga Lansia wajib dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Hal tersebut yang mendorong Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung dan Instansi terkait menggelar kegiatan Apresiasi Lansia Tangguh : Sekolah Lansia Tunas Mutia di Hotel Emersia, Rabu, 09 November 2022

- Advertisement -

Berbicara dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Ni Gusti Putu Meiridha, SE.,MM menjelaskan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2020 Provinsi Lampung mencatat 9,6 persen dari populasi Penduduk adalah lansia, hal menunjukkan bahwa lampung mendekati angka yang menuju era penduduk menua (ageing population) karena jumlah penduduk lansia hampir menembus angka 10 persen. Hal ini patut disyukuri karena gencarnya pembangunan Kesehatan dan sosial ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga usia harapan hidup penduduk Indonesia mengalami peningkatan.

Lebih lanjut Putu berkata, berbagai kebijakan untuk mewujudkan lansia yang SMART (Sehat, Mandiri, Aktif dan Produktif) melalui 7 dimensi lansia tangguh yakni dimensi dan lingkungan, spiritual, fisik, emisional, intelektual, sosial kemasyarakatan, professional vokasional yang intinya lansia perlu terus diintervensi (stimulasi) pada aspek spiritual, intelektual, vokasional/hobi, sosial, fisik/Kesehatan, emosional, dan lingkungan. Hal tersebut sebagai upaya kompherensif dari pemerintah agar lansia tidak menjadi beban, baik dalam keluarga maupun masyarakat dengan tetap menggali potensinya. Oleh karena itu dibutuhkan pengembangan Sekolah Lansia di kelompok BKL yang diharapkan dapat membantu para pemangku kepentingan dalam merencanakan program Pembangunan Keluarga, dalam upaya meningkatkan pengembangan program kelanjutusiaan melalui pembentukan sekolah lansia di kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.

- Advertisement -

“Pada akhir masa pembelajaran ini sebagaimana layaknya sekolah kami Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung memberikan Apresiasi kepada lansia-lansia tangguh dalam bentuk “Wisuda S1 (standar 1)”, katanya menutup sambutannya.

- Advertisement -

Koordinator Indonesia Ramah Lansia (IRL) Wilayah Lampung, Fuadah Fahrudiana, M.Kep., Ns. menyampaikan bahwa Yayasan Indonesia Ramah Lansia (IRL) Wilayah Lampung bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung telah berkolaborasi dalam mengembangkan sekolah lansia melalui Bina Keluarga Lansia di Provinsi Lampung. Adanya integrasi sekolah lansia dengan Bina Keluarga Lansia ini, merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia dengan diberikannya hak pelayanan pendidikan dan ketrampilan untuk mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera dan bermartabat.

Kemudian Fuadah menjelaskan, dalam pelaksanaanya, pembelajaran sekolah lansia standar 1 (S1) Tunas Mutia ini dilakukan secara tatap muka, dengan cakupan materi yang beragam sesuai dengan 7 dimensi lansia tangguh. Ketrampilan senam, seni, kerajinan dan kreatifitas diberikan untuk melengkapi ketercapaian lansia tangguh. Begitupun Permainan, bernyanyi dan bertepuk bersama menambah semarak dan semangat lansia dalam mengikuti sekolah lansia. Hasil evaluasi pembelajaran berdasarkan 7 dimensi lansia tangguh menunjukan rata-rata keseluruhan prosentase pencapaian dari 7 dimensi lansia tangguh yaitu 96,2%.

“Selamat dan sukses atas keberhasilan eyang wisudawan dan wisudawati dalam menyelesaikan masa pendidikan non formal melalui sekolah lansia standar 1 (S1), dengan predikat lulus istimewa, semoga ilmu yang telah dipelajari dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat ditularkan kepada keluarga dan rekan-rekan sekitarnya”, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana sekaligus Sub Koordinator BKB, Anak dan KKL, Meriyanti, S.Pd.,MM dalam laporannya menjelaskan bahwa Sekolah Lansia merupakan program Pendidikan non formal dengan upaya pemberian informasi, pelatihan dan permainan edukatif tentang Kesehatan, keagamaan, sosial budaya dan sebagainya sehingga lansia dapat hidup bahagia sejahtera. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap peserta didik yang telah menempuh pendidikan non formal, melakukan kerjasama lintas sektor maupun program tentang kelanjutusiaan dan meningkatkan kemandirian, kualitas hidup dan produktifitas lansia

Sebagai tambahan informasi, Sekolah Lansia di Bina Keluarga Lansia (BKL) Tunas Mutia telah di bentuk pada tanggal 10 Februari 2022 di Aula kelurahan Gulak Galik Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung dengan peserta berjumlah 50 orang yang telah rutin melaksanakan pertemuan setiap bulannya.

Peserta pertemuan ini sebanyak 100 orang yang terdiri dari TP PKK Provinsi Lampung, Dinas Instansi terkait tingkat Provinsi Lampung, OPD KB Kabupaten Kota Se Provinsi Lampung, Himpsi Provinsi Lampung, Pejabat Struktural di Kecamatan Teluk Betung Utara, Penyuluh KB, Forum GenRe dan Wisudawan Sekolah Lansia Tunas Mutia.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,580PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview