SuaraPemerintah.ID – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merepon soal maraknya parkir liar di wilayah Ibu Kota. Dirinya pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk melakukan penertiban.
“Parkir liar itu saya sudah tugaskan [Dishub DKI] untuk penertiban,” ujar Pj Gubernur DKI itu kepada wartawan, Selasa (6/12/22).
Pj Gubernur DKI pun memastikan bahwa Dishub DKI langsung menindaklanjuti arahannya. Bahkan, menurutnya jajarannya sudah melakukan tugasnya sejak kemarin.
“Kemarin siang sudah dilakukan [penertiban] ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI diminta mengevaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) terkait parkir liar di Ibu Kota.
Pasalnya, menurut Pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan, parkir liar di Jakarta diprediksi mampu meraup Rp460 miliar per tahun.
Tigor menyebut angka tersebut cukup fantastis. Mengingat harga yang dipatok oleh juru parkir liar juga melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp3.000 dan mobil Rp10.000,” kata Tigor melalui keterangannya, dikutip Selasa (6/12/22).