SuaraPemerintah.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan status kedaruratan kesehatan di Indonesia tidak dicabut mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya.
Pandemi bukan per negara tapi seluruh dunia, sehingga status kedaruratan kesehatan dipertahankan mengikuti status dari WHO,” kata Jokowi dalam keterangan resmi di Istana Negara, Jumat (30/12).
Jokowi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia, hari ini. “Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” ungkapnya.
Kendati demikian, Jokowi mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker di keramaian dan ruang tertutup. Selain itu mendorong masyarakat untuk melakukan booster dan mandiri mendeteksi gejala covid agar segera mendapatkan pengobatan.
“Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan,” ungkapnya.