SuaraPemerintah.ID – Para legislator dan senator peraih ajang penghargaan Top Legislator Award & Top Senator Award 2023 For Personal Branding dapat dipastikan adalah orang-orang yang berhasil lolos dari kriteria penilaian yang ketat yang diterapkan. Demikian disampaikan CEO TRAS N CO Indonesia, Tri Raharjo saat menghadiri acara Rapat Kerja Bersama SuaraPemerintah.ID, Jumat (20/1).
Dirinya menjelaskan, sebagai perusahaan consulting terkemuka yang mendedikasikan diri terhadap penilaian dan perkembangan brand di Indonesia, TRAS N CO Indonesia telah melaksanakan digital research dalam upaya mempersembahkan penilaian yang objektif.
TRAS N CO Indonesia telah melakukan pengumpulan data sejak tiga bulan terakhir terhadap parameter penilaian digital personal branding para anggota DPR RI dan DPD RI yaitu berdasarkan tiga parameter penilaian, yaitu Digital Awareness Aspect, Digital Media Aspect dan Social Media Aspect.
Tri memaparkan, salah satu parameter dalam melakukan penilaian untuk menentukan pemenang Top Legislator Award & Top Senator Award 2023 For Personal Branding, yaitu Digital Media Aspect merupakan parameter yang mengukur banyaknya pemberitaan di media digital terhadap legislator dan senator yang ter-capture melalui berbagai media digital dengan dominasi pemberitaan sentimen positif minimal sebesar 80 persen dari lima halaman pertama mesin pencari atau sebanyak 50 pemberitaan dengan Tools News.
“Dengan parameter ini telah ditentukan, bahwa pemenang adalah Anggota Dewan yang memiliki minimal 80 persen dominasi pemberitaan positif dalam lima halaman pertama mesin pencari, serta tidak terkena masalah hukum dengan status tersangka, terpidana dan lainnya,” jelas Tri.
Dengan ketatnya proses penilaian terhadap ajang ini, dapat saja diartikan bahwa penghargaan Top Legislator Award & Top Senator Award 2023 For Personal Branding mengandung arti, bahwa wakil rakyat dan wakil daerah yang berhasil memenangkan penghargaan ini diseleksi secara ketat.
Ajang penghargaan Top Legislator Award & Top Senator Award 2023 For Personal Branding yang digelar pada 8 Februari 2023 secara daring digelar oleh SuaraPemerintah.ID dan TRAS N CO Indonesia dengan mengelompokkan data, yaitu pengelompokan berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Nasional untuk anggota DPR RI dan pengelompokan berdasarkan Provinsi untuk anggota DPD RI.
Pengumpulan data tersebut dilakukan melalui engine pihak ketiga yang bersifat independent dan credible dan mengacu pada tiga parameter penilaian digital, yaitu Digital Awareness Aspect yang mengukur banyaknya pengguna internet yang mencari Anggota Dewan secara langsung melalui internet dalam rata-rata bulanan serta mengukur banyaknya ulasan terkait Anggota Dewan di halaman internet dalam kurun waktu satu tahun melalui keyword “Nama Anggota Dewan”.
Kemudian Digital Media Aspect yang mengukur banyaknya pemberitaan di media digital terhadap seorang Anggota Dewan yang ter-capture melalui berbagai media digital. Parameter ini juga menentukan dominasi sentimen positif atau negatif dari suatu pemberitaan tentang Anggota Dewan tersebut dengan mengacu kepada lima halaman pertama mesin pencari (50 pemberitaan) dengan Tools News.
Terakhir, Sosial Media Aspect, parameter ini menggunakan tiga media sosial, yakni Facebook, Instagram dan Twitter untuk mengetahui popularitas serta berapa banyak pengguna sosial media yang menjadi pengikut/mengikuti Anggota Dewan melalui ketiga sosial media tersebut, pungkasnya.