spot_img

BERITA UNGGULAN

Siap-siap, Rencana Penerapan Jalan Berbayar ERP di Jakarta

SuaraPemerintah.ID – Regulasi terkait rencana penerapan jalan berbayar ERP masih dalam tahap pembahasan. Dalam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda ERP, kebijakan ini rencananya diberlakukan setiap hari.

“Dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB,” bunyi Pasal 10 ayat 1 Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik itu.

- Advertisement -

Pemprov DKI Jakarta rampung menyusun Raperda tersebut saat Anies Baswedan masih menjabat gubernur Jakarta. Rencananya, Jalan Berbayar ERP akan diimplementasikan di 25 ruas jalan.

Waktu pemberlakuannya termaktub dalam Pasal 10. Berikut rinciannya:
1. Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB.
2. Dalam keadaan tertentu, Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan pengendalian lalu lintas secara elektronik pada hari tertentu dan/atau waktu tertentu setelah mendapatkan usulan dari Dinas
3. Berdasarkan persetujuan Gubernur, Dinas menetapkan keputusan tidak memberlakukan pengendalian lalu lintas secara elektronik pada waktu tertentu
4. Hari dan waktu pemberlakuan pengendalian lalu lintas secara elektronik dapat disesuaikan oleh Gubernur berdasarkan usulan Dinas
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai hari dan waktu pemberlakuan pengendalian lalu lintas secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur

- Advertisement -

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, pemerintah DKI belum menetapkan regulasi jalan berbayar ERP. Menurut dia, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) masih dibahas.

“Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya tentu dalam bentuk Peraturan Daerah,” kata dia kepada wartawan, Selasa, 10 Januari 2023.

Meski Raperda tentang PPLE sudah ada sejak era kepemimpinan Anies Baswedan, tapi hingga kini belum juga ditetapkan sebagai Perda.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru