SuaraPemerintah.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menggunduli salah satu pelaku tindak pidana kejahatan dalam Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Brandalan Motor, Gengster dan Tawuran Pelajar di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (6/2/23).
Deklarasi tersebut ditandatangani Perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang. Hadir Kajari Kabupaten Tangerang, Wakapolresta Tangerang, Kasdim 05/10, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang. Usai deklarasi, digelar juga press conference pengungkapan kasus, berandal, geng motor, gengster, narkotika dan miras.
“Buat geng motor, berandalan dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda, biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran hukumannya bukan digundulin tapi langsung ke Polres,” ucap Bupati Zaki ketika menggunduli pelaku berandalan.
Bupati Zaki mengugkapkan Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan populasi yang cukup padat. Menurut Bupati generasi anak didik dari SMP sampai SMA bahkan lulusan dari SMA/SMK menghadapi banyak sekali tantangan yang rawan gesekan dan kesalahpahaman.
“Beberapa catatan mengenai aktivitas-aktivitas negatif yang terjadi ini juga sangat menjadi perhatian kita semua, terutama mengenai tawuran, geng motor, gengster, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta kejahatan lainnya,” ungkapnya.