SuaraPemerintah.ID – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyambut baik dan mendukung atas semangat pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance). Menurutnya, hal tersebut akan memberikan penegasan kepada Citra negara Indonesia di dunia internasional dalam mengatasi berbagai isu dunia.
“Baik di Asean kita akan hosting ASEAN di sini, baik terkait dengan Rohingya. Kita punya bobot yang jelas, kita punya komitmen yang jelas seperti ukraina dan timur tengah. Ini tentu memberikan kita bobot yang cukup baik kalau misalnya kita bisa meratifikasi ini,” papar Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Selasa (31/1/23)
Meski demikian, dirinya menyetujui apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat, Abdul Kharis, bahwa hal tersebut tentu akan memakan waktu yang lama, terlebih akan berfokus pada implikasi internalnya.
“Persoalan ini cukup kompleks. Apalagi kita di komisi kedaulatan (komisi I DPR RI) ini seringkali membahas isu terkait dengan Papua,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan adanya ratifikasi ini, tidak menimbulkan implikasi yang negatif. Sehingga menurutnya, pembahasan mengenai ratifikasi ini perlu langkah diplomasi yang antisipatif.
“Kita tentu enggak mau melihat kalau misalnya sudah diratifikasi ini akan memberikan implikasi yang sangat negatif. Bukan kepada penjagaan, tapi terkait dengan perseteruan kita dengan dengan golongan-golongan atau oknum-oknum yang selama ini memperalat Papua untuk dijadikan sebagai isu hak asasi manusia,” tutur Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia.
Di akhir, ia mengaku bahwa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia. Ia pun berharap pemerintah dapat menyiapkan langkah-langkah antisipatif yang dapat mendukung penjagaan kedaulatan Indonesia.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















