SuaraPemerintah.ID – Sebanyak 29 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Pontianak diambil sumpahnya pada pelantikan yang digelar di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Senin (6/2/23). Pelantikan dilakukan oleh Panwascam Kota Pontianak yang diwakili oleh Ketua Panwascam Pontianak Tenggara Endang Tirtha Kurniawan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Panwaslu memegang peran yang sangat strategis dalam menciptakan Pemilu yang demokratis dan berjalan sesuai dengan asas pemilu menurut peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Ia berpesan kepada para anggota Panwaslu Kelurahan yang baru dilantik ini untuk memahami penyelenggaraan Pemilu termasuk tahapan-tahapan yang dilalui.
“Sebagai pengawas pemilu, pahami tugas dan fungsi sehingga anggota Panwaslu bisa mengantisipasi dan mengimplementasikan tugas fungsi yang harus dijalankan dalam pelaksanaan Pemilu,” ujar Wali Kota Pontianak.
Pelantikan Panwaslu Kelurahan ini merupakan bagian-bagian dari tahapan Pemilu yang harus dilaksanakan. Para anggota Panwaslu ini juga akan mendapat pembekalan yang berkenaan dengan tugas dan fungsi Panwaslu dalam proses Pemilu.
“Semoga Pemilu khususnya di Kota Pontianak berjalan lancar dan sukses, aman terkendali sehingga pembangunan bisa berlanjut, masyarakat bahagia dan sejahtera,” tutur Wali Kota Pontianak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budahri menjelaskan, anggota Panwaslu Kelurahan yang telah dilantik ini akan bekerja membantu mengawasi tahapan Pemilu di Kota Pontianak sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing. Tahapan-tahapan yang telah dijalankan akan diawasi secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami pesan kepada saudara-saudara yang telah dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan untuk menjalankan tugas-tugasnya sebaik mungkin, sebenar-benarnya dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesannya.