Jumat, Juni 20, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menkeu Tegaskan Komitmen Kemenkeu-PPATK untuk Berantas Korupsi

SuaraPemerintah.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Kemenkeu dan PPATK selama ini bekerja sama dan memiliki komitmen yang sama untuk memerangi dan memberantas tindak pidana pencucian uang maupun korupsi. Hal ini disampaikan oleh Menkeu dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023).

“Kami sangat menghargai data dari PPATK dan pada kenyataannya justru PPATK, pajak, dan bea cukai bekerja sama secara bersama. Kita namanya jagadhara tripartite di antara ketiga institusi itu untuk saling bertukar informasi dan data di dalam rangka untuk memerangi dan memberantas tidak hanya korupsi tapi juga tidak pidana pencucian uang”, ujar Sei Mulyani.

- Advertisement -

Menkeu memberikan contoh kolaborasi Kemenkeu dan PPATK dalam menindaklanjuti data dugaan transaksi TPPU. Terdapat salah satu surat yang sangat menonjol, karena menyebutkan transaksi sebesar 189 triliun 273 miliar dengan nomor surat 205/PR.01/2020 yang dikirimkan pada 19 Mei 2020. Disebutkan oleh PPATK, ada 15 individu dan entitas yang tersangkut transaksi pada 2017 hingga 2019.

Menkeu menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan dilakukan pembahasan bersama. Berdasarkan penyelidikan DJBC, pihak-pihak tersebut melakukan kegiatan ekspor-impor emas batangan dan emas perhiasan, money changer, dan kegiatan lainnya. DJP pun melakukan penelitian dari sisi perpajakan.

- Advertisement -

Menkeu juga menegaskan bahwa institusi Kemenkeu bekerja sama dengan APH dan juga dengan PPATK, bahkan secara proaktif meminta kepada PPATK untuk menjalankan tugas menjaga keuangan negara.

“Jadi dalam hal ini, sebagian dari surat-surat dari Pak Ivan (Kepala PPATK) kepada kita itu sebetulnya adalah surat yang kami mintakan. Mohon mendapatkan informasi dari PPATK mengenai entitas ini, mengenai transaksi ini, jadi kita yang aktif. Sebagian lagi adalah dari PPATK aktif menyampaikan kepada kami”, ujar Menkeu.

Menteri Keuangan juga mengatakan, apabila ada bukti dan data baru maka Kemenkeu akan terus menindaklanjuti, baik itu berhubungan dengan pegawai Kemenkeu atau tidak.

“Kalau dia berhubungan dengan pegawai Kemenkeu, maka kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan pegawai negeri yang sudah diatur. Apabila tidak menyangkut kami, tapi itu adalah menyangkut pendapatan negara, kami akan melakukan pengejaran sehingga hak keuangan negara bisa kita jaga. Apabila dia menyangkut korupsi atau yang lain dengan aparat penegak hukum, kami juga akan bekerja dengan aparat penegak hukum”, ucapnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,890PelangganBerlangganan

Terbaru