Senin, Januari 13, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemda Kabupaten Garut Naikan HET Gas LPG 3Kg

SuaraPemerintah.ID – Harga Eceran Tinggi (HET) gas LPG 3kg di Kabupaten Garut mengalami kenaikan. Hal ini disampaikan oleh putusan Bupati Garut Nomor: 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram, untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Garut Nia Gania Karyana, menyampaikan bahwa sudah hampir dua minggu HET Gas LPG di pangkalan mengalami kenaikan dari harga awal Rp16.500 naik menjadi Rp19.500. Ia juga menuturkan, bahwa hal tersebut tentu berdampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat khususnya pada bulan ramadhan, Rabu (22/3/2023).

- Advertisement -

“Saran, rekomendasi, dan kritikan telah kami terima, dan kami menyadari betul apalagi menghadapi di bulan ramadan ini tentu terkait dengan daya beli masyarakat boleh dikatakan sangat memberatkan, ditambah harga pokok yang lain juga naik,” ujarnya.

Gania telah menerangkan bahwa kenaikan harga ini dilakukan secara bertahap dan tidak secara spontan, namun sudah sejak 2 tahun terakhir Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) telah mengajukan permohonan kenaikan harga kepada Pemkab Garut melalui Disperindag ESDM Garut, namun pihaknya menolak karena situasi ekonomi di Kabupaten Garut tidak sebaik seperti saat ini.

- Advertisement -

Selanjutnya, Kepala Dinas ESDM juga menuturkan bahwa Hiswana Migas mengajukan permohonan kembali pada tanggal 26 April Tahun 2022, namun pemerintah daerah kembali menolaknya.

“Nah berdasarkan hasil informasi dari berbagai pihak, hasil studi banding, hasil musyawarah, maka disampaikanlah oleh Hiswana atas naiknya operasional, kita memahami karena HET yang lama sudah sejak 2015 tidak naik, otomatis sudah 7 tahun harga eceran tertinggi itu bertengger di Rp16.500,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa selama 7 tahun ini telah banyak harga kebutuhan yang naik di antaranya seperti bahan bakar minyak (BBM), operasional, spare part, tarif listrik, UMR, dan yang lainnya sehingga sangat berdampak terhadap operasional di tingkat agen.

“Nah kemudian adalagi pajak penjualan yang menurut informasi Hiswana itu direkapitulasi dan harus dibayar oleh agen sendiri,” katanya.

Selain itu, Gania juga menjelaskan jauh sebelum HET dinaikkan, harga eceran gas LPG 3kg akan naik bahkan sampai dengan harga Rp25.000.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,840PelangganBerlangganan

Terbaru