spot_img

BERITA UNGGULAN

Polda Jabar Sita 200 Bal Pakaian Bekas Impor di Bandung

SuaraPemerintah.ID – Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menyita 200 bal pakaian bekas impor yang berada di sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya menangani atau memberantas thrifting jual-beli pakaian bekas impor.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut dilakukan lantaran diduga terjadi tindak pidana yang didasarkan pada Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Kegiatan itu dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama PPNS dari Kementerian Perdagangan,” jelasnya dikutip dalam laman Tribratanews, Rabu (22/3/23).

- Advertisement -

Kabid Humas juga mengungkapkan bahwa ratusan bal pakaian bekas impor itu disita pada Selasa, 21 Maret 2023. Tindakan penyitaan itu dilakukan dari pagi hingga sore hari.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru