SuaraPemerintah.ID – Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat melakukan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS Reguler Pendidikan Dasar pada Kabupaten Fakfak Tahun 2022-2023 pada akhir triwulan I tahun 2023. Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler) adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh Peserta Didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Evaluasi yang dilakukan BPKP Provinsi Papua Barat ini dilakukan untuk menilai sejauh mana pengelolaan dana BOS Reguler Tahun 2022 telah sesuai dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan; dan memberikan gambaran kebermanfaatan Dana BOS Reguler dalam memenuhi kebutuhan operasional sekolah.
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/sederajad dan SMP/sederajad dari tahun 2021 ke tahun 2022 pada Kabupaten Fakfak mengalami penurunan. APM SD/Sederajad tahun 2021 sebesar 97,24% turun menjadi 96,25% di tahun 2022. APM SMP/sederajad tahun 2021 sebesar 76,34% naik menjadi 76,81% di tahun 2022.
Uji petik dilakukan oleh BPKP Provinsi Papua Barat terhadap satuan pendidikan empat jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), terdiri dari dua SD Negeri dan dua SD Swasta; dan empat jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdiri dari dua SMP Negeri, dan dua SMP Swasta.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)

















