spot_img

BERITA UNGGULAN

Mendes PDTT Beberkan Penyebab Desa Tidak Terima Dana Desa

SuaraPemerintah.ID – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan tidak semua desa yang berjumlah 74.961 desa mendapatkan Dana Desa.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, saat ini terdapat tujuh desa yang tidak mendapatkan penyaluran Dana Desa.

- Advertisement -

“Tidak semua desa mendapatkan penyaluran dana desa karena berbagai hal,” kata Mendes PDTT dalam acara Ngopi Bareng, Kamis (22/6/23).

Menurut Mendes PDTT, sebab desa tidak mendapatkan dana desa karena tiga hal. Yaitu yang pertama, rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Kedua, desanya tidak ada dan belum dicabut dari daftar yang diregister Kemendagri dan Ketiga karena hal-hal lainnya.

- Advertisement -

Adapun Tujuh Desa yang tidak mendapatkan Dana Desa Gus Halim memperinci yaitu dua desa yang terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo yaitu Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo.

“Ketiga, Desa Kanekes di Kabupaten Lebak Banten karena secara kuktular belum bisa menerima kehadiran Dana Desa,” kata Mendes PDTT.

Terkait desa Kenekes, Kemendes pun sudah berikhtiar memahamkan pentingnya Dana Desa bagi pembangunan di Kenekes.

Keempat, Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang Aceh karena kawasan desa itu adalah kawasan perkebunan. Kelima, Desa Wanarejo Kabupatan Balangan di Kalimantan Selatan. Keenam, Desa Baturaja Kabupaten Aceh Barat di Nangroe Aceh Darussalam dan ketujuh, Desa Misabugoid Kabupaten Manokwari di Papua Barat.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru