Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Soal Ponpes Al-Zaytun, Mahfud Md: Secepatnya Diselesaikan Karena itu Aspek Pidana

SuaraPemerintah.ID – Mengenai kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, saat ini pemerintahtengan mengevaluasi sistem pendidikan ponpes yang berada di lingkungan Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa Ponpes Al Zaytun ada aspek hukum pidana yang nantinya akan ditangani oleh Polri dan tidak akan dibiarkan.

- Advertisement -

Ia memastikan Ponpes Al Zaytun itu akan dievaluasi secara administratif, baik dari penyelenggaraannya, konten pengajaran, hingga kurikulum.

“Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana itu tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, nggak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya iya, kalo tidak tidak jangan diambangkan jangan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu ndak jalan,” ujar Mahfud kepada wartawan usai memberikan khotbah di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Kamis (29/6/2023).

- Advertisement -

Mahfud pun memastikan penanganan kasus hukum Ponpes Al-Zaytun dilakukan Polri. Pihaknya memastikan segera ada status hukum terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.

“Kalau hukum tidak ada target waktunya tetapi secepat mungkin diselesaikan karena itu aspek pidana,” sambungnya.

Di sisi lain, Mahfud juga bicara soal pihak ponpes yang tetap membuka pendaftaran. Dia tak mempersoalkan hal itu asal oknum yang melakukan pelanggaran dijerat hukum.

“Katanya masih terima pendaftaran, silakan masih terima pendaftaran, karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina. Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” terang Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan negara sedang mengevaluasi sistem pendidikan di sana. Namun, hal itu dinilai tak akan mengganggu proses pendidikan yang ditempuh para santri.

“Tindakan evaluasinya apa? Melihat penyelenggarannya, melihat kurikulummya melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan,” kata Mahfud.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru