Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

BPK Kembali Berikan WTP Atas LKPD Provinsi Riau Yang Ke-11 Kalinya

SuaraPemerintah.ID – Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Provinsi Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Ini merupakan kali ke-11 Pemerintah Provinsi Riau berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut.

- Advertisement -

Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

“Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan,” ujar Anggota I BPK dalam pidato sambutannya.

- Advertisement -

Namun demikian, BPK tetap memberikan perhatian pada 3 (tiga) permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kali ini, yaitu:

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terutang belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku yang mengakibatkan kekurangan penerimaan minimal;

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang digunakan pada dua RSUD belum sepenuhnya memadai, sehingga mengakibatkan kegiatan pelayanan dan administratif belum sepenuhnya efisien dan efektif; serta

Kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, ketidaktepatan penyesuaian harga satuan, dan kekurangan pengenaan denda keterlambatan pada belanja modal.

Selain itu, berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per semester II tahun 2022, masih terdapat 573 rekomendasi atau 16,57% dari 3.459 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

Anggota I BPK menghimbau agar Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau dapat turut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP LKPD sesuai dengan kewenangannya.

Anggota I BPK mengingatkan, bahwa kerjasama antara semua pihak, melalui kerja nyata, sinergi, dan komitmen merupakan kunci keberhasilan untuk menjaga amanah konstitusi untuk mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

LHP atas LKPD Provinsi Riau tahun 2022 diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, dan Gubernur Riau, H. Syamsuar, serta disaksikan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Riau.

Hadir pula dalam kesempatan ini antara lain Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Arman Syifa, Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan AKN V, Juska Meidy Enyke Sjam, para pimpinan instansi forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi Riau, serta para pejabat struktural dan pejabat fungsional pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi Riau.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru