Minggu, Oktober 19, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bupati Bojonegoro Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

SuaraPemerintah.ID – Pada Rapat Paripurna III, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut sejak 2014 atas laporan keuangan.

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh jajaran DPRD dan fraksi-fraksi DPRD atas pendapatan daerah yang melebihi target. Hal ini menjadi semangat agar PAD Kabupaten Bojonegoro tumbuh maksimal.

- Advertisement -

Hal tersebut disampaikannya saat penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bojonegoro tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/7/2023).

Dalam paparannya, Bupati mengatakan beberapa inovasi produktif yang telah dilaksanakan dalam peningkatan PAD, di antaranya, terkait percepatan penyusunan kebijakan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada Raperda tentang pajak dan retribusi Kabupaten Bojonegoro.

- Advertisement -

Hal ini sebagai tindak lanjut Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

Selanjutnya, pendekatan penyisiran potensi pajak yang ada di tingkat desa atas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan wajib pajak seperti QRIS, hingga digitalisasi berbasis website yang dapat diakses wajib pajak tanpa terkendala ruang dan waktu.

Ke empat, optimalisasi kinerja BUMD. Kelima, optimalisasi pemanfaatan berupa sewa maupun retribusi barang milik daerah (BMD).

Bupati Anna juga menjelaskan besaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa didasarkan pada rencana kerja pemerintah desa dan diberikan sesuai kebutuhan desa.

Hal ini bersifat proporsional dan keadilan. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan.

Seperti pada 2022 anggaran fungsi pendidikan sebesar 20,13 persen, fungsi kesehatan 19,37 persen, dan belanja infrastruktur sebesar 45,06 persen.

“Kita menjalankan amanat dari DPRD untuk melakukan sistem pemerintahan yang akuntabilitas dan transparansi,” ujar Bupati Anna. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penganggaran yang efektif dan efisien dengan didasarkan pada undang-undang.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru