Selasa, Oktober 14, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Lindungi UMKM, Menkop-UKM Minta Produk Luar Dijual Minimal Seharga Rp1,5 Juta

SuaraPemerintah.ID – Dalam rangka melindungi UMKM lokal, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) mengusulkan adanya batasan harga untuk produk yang berasal dari luar negeri (cross border) yang masuk dan dijual secara online di tanah air.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, produk luar yang boleh masuk ke dalam negeri hanya yang nilainya setara 100 dollar AS, atau sekitar Rp1,5 juta.

- Advertisement -

“Yang boleh masuk itu hanya yang nilainya 100 dollar AS, boleh apa saja, sehingga UMKM bisa terlindungi,” kata dia usai rangkaian perayaan Hari Koperasi Nasional ke-76, Rabu (12/7/2023).

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan untuk tidak membeli produk luar negeri ketika industri lokal telah mampu membuatnya.

- Advertisement -

Untuk itu, Teten juga mengusulkan ritel online tidak lagi menjual produk luar negeri dengan cross border, atau dikirim langsung dari luar negeri. Adapun, produk luar negeri disarankan untuk mengikuti mekanisme penjualan secara impor ke Indonesia.

“Baru bukan di sini, urus isin edarnya, urus SNI-nya, urus pajaknya, dan jualan online silakan, tapi jangan langsung dari sana,” imbuh dia.

Di sisi lain, Teten juga mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menyelesaikan proses revisi Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No.50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, periklanan, pembinaan dan Pengawasan Pelaku usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Revisi ini diharapkan akan membuat industri dan konsumen dalam negeri terlindungi. Hal ini lantaran, harga produk impor tidak akan memukul harga produk dalam negeri.

“Kita bukan anti produk dari luar. Kita sudah pasar yang terbuka, tapi kita juga perlu melindungi UMKM supaya tidak kalah bersaing,” tandas dia.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru