Senin, Oktober 13, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bareskrim Lengkapi Berkas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jakpro

SuaraPemerintah.ID – Penyidik Bareskrim Polri menyatakan hingga kini dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Anggaran PT Jakpro periode 2015-2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, pemberkasan itu atas tersangka AH selaku mantan Dirut PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015-2017.

- Advertisement -

Kemudian, tersangka LLM selaku mantan Direktur Keuangan PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 s.d. 2018. Keduanya ditetapkan tersangka pada 7 Juli 2023.

“Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih dan sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada penuntut umum,” ungkap Karopenmas, Senin (7/8/23).

- Advertisement -

Dalam kasus ini, jelas Karopenmas, kedua tersangka telah menyelewengkan dana Jakpro yang bersumber dari PMD Pemprov DKI Jakarta. Dana tersebut, seharusnya digunakan untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi periode 2015-2018 dan pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur GPON (Gigabite Pasive Optical Network) 2017-2018.

Akibatnya, terjadi kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp312.379.671.113. Kerugian itu terdiri dari KN Menatel Rp240.873.945.116,00 dan KN GPON Rp71.505.725.997,00.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru