SuaraPemerintah.ID – Komisi V DPR sepakat memperjuangkan kenaikan anggaran Kemendes PDTT pada Tahun Anggaran 2024. Kepastian itu terungkap dalam Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 mencapai Rp4,74 triliun dari nota keuangan RAPBN 2024 sebesar Rp2,75 triliun. Sedangkan anggaran Kemendes PDTT pada 2023 sebesar Rp2,99 triliun.
“Selanjutnya Komisi V DPR bersama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR,” kata pimpinan Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kemendes PDTT, Andi Iwan Darmawan Aras, Selasa (29/8/2023)
Dalam pemaparan hasil rapat, Iwan Aras menyarankan Kemendes PDTT agar menyesuaikan alokasi pagu anggaran TA 2024 sesuai dengan usulan dan saran Komisi V DPR.
Selain itu meminta Kemendes PDTT agar menambah alokasi anggaran untuk bantuan pengembangan BUMDes dan Desa Wisata.
Kemendes PDTT juga diminta berperan aktif pada Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa di 2024, Komisi V DPR dan Kemendes PDTT bersepakat untuk memberikan ruang seluas-luasnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.