Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menag Siap Kirim Ahli Jika Polri Butuh di Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

SuaraPemerintah.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Agama RI (Kemenag) akan menyiapkan ahli jikalau Bareskrim Polri memerlukan saksi dalam proses hukum kasus dugaan tindak pidana penistaan agama dengan tersangka Pinmpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Kalau kami dimintai saksi ahli, kami akan siapkan,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/23).

- Advertisement -

Menag Yaqut Cholil Qoumas pun menyerahkan proses hukum kasus Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu kepada kepolisian.

“Kami menyerahkan proses hukum ke polisi,” ujar Yaqut.

- Advertisement -

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh penyidik Bareskrim Polri pada 1 Agustus 2023.

Dalam kasus ini, penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

Cek Artikel dan Berita yang lain Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru