Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Perubahan Lintasan Ujian SIM C Dinilai Mampu Entaskan Praktik Percaloan

SuaraPemerintah.ID – Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin menyebutkan, diubahnya lintasan dalam ujian praktik permohonan SIM, dapat menghilangkan tindakan percaloan.

Diketahui, Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C angka 8 dan zig-zag, menjadi lintasan S, sejak Jumat (4/8/2023). Hal itu berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo.

- Advertisement -

“Ada keuntunganya dengan diubahnya lintasan ini. Masyarakat tidak akan mencoba mencari jalan pintas (calo), sekarang lebih mudah,” kata Taslim, di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Taslim mengatakan, masyarakat dahulu merasa kesulitan ujian praktek karena adanya lintasan 8 dan zig-zag. Sehingga, para pemohon SIM menggunakan jasa calo untuk mempermudah.

- Advertisement -

“Dulu karena merasa sulit akhirnya mencari jalan pintas, kemudian ketemu oknum anggota,” jelasnya.

Menurut Taslim, pertemuan antara pemohon yang mencari jalan pintas, dengan oknum petugas tersebut berujung pada pemufakatan jahat untuk mendapatkan SIM dengan curang.

“Kira-kira begitu, terjadi pemufakatan jahat, saya bilang (calo SIM) itu pemufakatan jahat, bukan pungli (pungutan liar). Pungli itu kalau tarifnya Rp 100.000 ditarik Rp 150.000,” ucapnya.

“Artinya pemufakatan jahat, dari pihak pemohon SIM mencari jalan pintas, sebaliknya oknum anggota memanfaatkan kewenanganya,” tambah Taslim.

Diberitakan sebelumnya, Taslim mengatakan, saat ini ada ribuan pemohon SIM C yang masih mengantre untuk melakukan ujian praktik.

“Pemohon SIM C mencapai sekitar 8.000 orang, itu di seluruh Jatim, tersebar di 38 kota/kabupaten,” ujar dia.

Taslim menyebut tingkat para peserta ujian praktik SIM C di Jatim mengalami peningkatan. Hal tersebut disebabkan oleh pergantian jenis rintangan angka 8 dan zig-zag menjadi lintasan S.

“Peningkatan signifikan, sebelumnya masih memakai jalur angka 8 dan zig-zag hanya 15 persen (yang lolos). Setelah diganti, secara kualitatifnya sampai 90 persen,” jelasnya.

Menurut Taslim, diubahnya materi ujian praktik tersebut untuk memudahkan para peserta yang ingin segera memiliki SIM. Sebab, masyarakat membutukanya dalam berkendara sehari-hari.

“Jadi ya sangat mudah, kalau tidak lulus pasti ada masalah dan belum mahir, sehingga tidak boleh diberikan SIM. Tapi nanti akan kami berikan pelatihan,” ujar dia, dilansir dari Kompas.com

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru