SuaraPemerintah.IDÂ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Gedung Merah Putih hari ini, Kamis (7/9).
Pemeriksaan Cak Imin hari ini merupakan tindak lanjut penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Selasa (5/9), yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
Saat itu Cak Imin beralasan menghadiri undangan penting di Kalimantan Selatan, acara MTQ Internasional. Ia pun meminta pemeriksaannya di KPK diundur ke hari ini. Dan itu disepakati oleh KPK.
“Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9) tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9).
Cak Imin akan diminta keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem protektor di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Cak Imin dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Ketua Umum PKB yang juga anggota DPR RI itu bakal digali keterangan dan pengetahuannya terhadap duduk perkara dugaan korupsi di Kemnaker.
“Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
KPK berharap Cak Imin kooperatif memenuhi pemeriksaan. Agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif.
“Dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” ungkap Ali.
Cak Imin bakal diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, meski belum diumumkan secara resmi.
KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012, saat Kemnaker dipimpin Cak Imin.
Terkait pemanggilan KPK hari ini, Cak Imin memastikan bahwa dirinya akan hadir.
“Saya enggak ikut berinterpretasi [soal politisasi hukum]. Saya besok datang, nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK,” tegas bacawapres Anies Baswedan tersebut di kantor PB PMII, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)









