Senin, November 10, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Masuki Babak Baru, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kominfo

SuaraPemerintah.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali tetapkan tiga tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, mengatakan penetapan tiga tersangka tersebut setelah dilakukannya evaluasi dari hasil persidangan.

- Advertisement -

“Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ungkapnya, pada Senin (11/9/2023).

Ketiga tersangka yang dijerat tersebut diantaranya adalah:

- Advertisement -
  • Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
  • Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
  • Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo

Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Berikut daftarnya:

  1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
  2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
  3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
  4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
  6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
  7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
  8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
  9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
  10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
  11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo

Sebelumnya nama Jemy pernah muncul dalam surat dakwaan untuk terdakwa Johnny G Plate. Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023).

Plate menerima pembayaran sebagian biaya hotel dari Dirut PT Sansaine, Jemy Sutjiawan. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta saat Plate dan timnya perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada 2022.

“Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp 453.600.000, London Inggris sebesar Rp 167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404.608.000,” ujar jaksa.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru