SuaraPemerintah.IDÂ – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memutuskan untuk mengundur jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Seperti diketahui jadwal pendaftaran peserta semula dibuka pada 17 September 2023, namun diundur menjadi 20 September 2023.
“Pendaftaran seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023,” seperti dikutip dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, Senin (18/9/2023).
Menurut BKN, pengumuman seleksi CASN akan dilakukan pada 19 September hingga 3 Oktober 2023. Lalu seleksi administrasi dilakukan pada 20 September hingga 12 Oktober 2023. Adapun, BKN telah memberikan sinyal terkait dengan pengunduran jadwal ini.
BKN sendiri sebenarnya telah menjelaskan perihal pengunduran ini sebelumnya.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen saat itu memperkirakan jadwal pembukaan itu bisa mundur hingga 2 hari dari jadwal yang sudah ditetapkan.
Menurut Suherman, penyebab molornya jadwal pendaftaran itu dikarenakan masih banyak kementerian dan lembaga yang belum menyerahkan hasil verifikasi dan validasi mengenai jumlah formasi CASN yang akan mereka buka tahun ini.
“Kalau saya lihat dari data saat ini jumlahnya yang sudah melakukan final formasi itu sangat sedikit,” kata Suharmen.
Menyikapi hal ini, Suharmen mengaku BKN telah mengirimkan surat kepada seluruh kementerian dan lembaga yang membuka lowongan CASN 2023. Dalam surat tersebut, BKN meminta melakukan percepatan proses verifikasi dan validasi formasi.
“Kami harap dengan diterbitkannya surat ini akan mendorong instansi untuk melakukan percepatan verifikasi dan validasi,” ujarnya.
Terkait dengan jumlah formasi CASN 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebenarnya telah mengumumkan akan membuka 572.496 formasi untuk CASN 2023 di 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.
Akan tetapi, tiap instansi diharuskan memverifikasi dan memvalidasi jumlah ASN yang mereka butuhkan. Artinya, jumlah formasi yang dibuka sampai saat ini belum pasti, dilansir dari CNBC Indonesia
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google BeritaÂ