SuaraPemerintah.ID –Â Usai disepakatinya Nota KUA-PPAS Perubahan TA 2023, dalam Rapat Paripurna IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim masa rapat ke-2, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali Paparkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (25/09) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim.
Dalam paparanya Pj Bupati menjelaskan bahwa, kondisi keuangan daerah Kabupaten Muara Enim sebagaimana yang telah tercantum dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2023 kali ini diantaranya:
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.876.102.127.759,00 (dua triliun, delapan ratus tujuh puluh enam miliar, seratus dua juta, seratus dua puluh tujuh ribu, tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah).
2. Belanja Daerah sebesar Rp.3.739.150.733.249,00 (tiga triliun, tujuh ratus tiga puluh sembilan miliar, seratus lima puluh juta, tujuh ratus tiga puluh tiga ribu, dua ratus empat puluh sembilan rupiah).
3. Serta Defisit Anggaran sebesar Rp.863.048.605.490,00 (delapan ratus enam puluh tiga miliar, empat puluh delapan juta, enam ratus lima ribu, empat ratus sembilan puluh rupiah)
Untuk itu, usai menyampaikan Rancangan Perubahan APBD T.A 2023 pagi tadi, Pj Bupati berharap agar rancangan ini dapat segera langsung dibahas dan dikaji lebih lanjut. Untuk kemudian akan dikemukakan melalui Pandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi.
Nampak hadir diantaranya, unsur Forkopimda ataupun yang mewakili, Sekda, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim, Kabag Setda serta para Camat.